Satuan Fiskal, Moneter dan Devisa,
Direktorat Kriminal Khusus,
Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta kepada
nasabah pengguna
kartu kredit untuk selalu
pengecekan tagihan untuk
menghindari pembobolan.
Kepala Satuan Fiskal, Moneter, dan Divisa,
Ajun Komisaris Besar Aris Munandar mengatakan, nasabah harus selalu menaruh rasa curiga bila
tagihan kartu kredit mereka ada yang
tidak wajar, atau naik secara drastis.
"Bila ada yang tidak wajar segera lapor polisi, agar segera diblokir," ujarnya saat dihubungi VIVAnews, Selasa 2 November 2010.
Sementara pemalsuan paling mungkin dilakukan pelaku modus ini kepada bank besar baik itu bank pemerintah, swasta, maupun
bank asing.
Dari data yang ada pada polisi, paling banyak pelaku kejahatan melakukan pemalsuan terhadap
kartu kredit BNI, BII, Danamon,
Bank of America dan
Panin Bank.
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat
pelaku pemalsu kartu kredit dengan barang bukti 266 kartu kredit dari berbagai bank.
Pelaku kejahatan modus ini, kerap menjalankan aksi mereka secara berkelompok. Dari mulai
pemalsu data, pemalsu kartu, sampai pelaku yang melakukan transaksi dengan
menggunakan kartu palsu.
Komplotan pembobol yang ditangkap polisi adalah ES, OH, PSW, dan YM. Mereka ditangkap aparat di Jakarta dan Bandung.
Aparat mengamankan barang bukti di antaranya 266 kartu kredit palsu dari sejumlah bank nasional dan internasional,
notebook Toshiba, dan 31 KTP palsu milik keempat tersangka.
Tulisan Terkait