Sekitar 3.300 bangunan di DKI Jakarta akan dibongkar karena tidak mengantongi
Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bangunan-bangunan itu mayoritas berada di
wilayah Jakarta Barat.
Dari 10.000 pengajuan izin bangunan, sebanyak 40 persen bangunan di ibukota atau sekitar 4.000 bangunan tercatat melakukan pelanggaran, sedangkan 700 diantaranya sudah masuk perizinan.
Kepala Dinas Penataan dan
Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta, Hari Sasongko mengatakan proses sanksi yang selama ini diterapkan, baru sebatas hukuman administratif seperti penyegelan.
"Kami belum menerapkan
UU No 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung. Jika undang-undang itu dijalankan, hukuman yang diberikan bisa lebih berat. Apalagi jika konstruksi bangunan menyalahi ketentuan yang diterapkan," ujar Hari di Jakarta, Selasa, 23 November 2010.
Hari menyontohkan kasus
Pasar Tanah Abang yang roboh beberapa waktu lalu, yang hingga kini prosesnya masih di ranah pengadilan.
"Harus diteliti yang paling bertanggung jawab, jika terjadi risiko yang diakibatkan dari konstruksi bangunan yang salah. Jadi tidak bisa serta merta menyalahkan pemerintah," tegasnya.
Menurut Hari, P2B mengalami kesulitan mendata bangunan yang berizin dan yang tidak berizin. Proses perizinan bangunan sudah ada sejak
zaman Belanda, tetapi yang terdaftar baru setelah masa kemerdekaan. Maka dari itu masih banyak bangunan yang sampai sekarang belum terdata.
Bahkan, P2B pernah mencoba menghitung dari
foto peta udara, namun bangunan yang terlihat seringkali tumpang tindih. Contohnya bangunan ruko yang dari peta udara terlihat hanya satu bangunan, tetapi di lapangan bisa ada lima ruko dengan kepemilikan yang berbeda.
"Sulit sekali menghitung tepatnya jumlah bangunan yang ada di Jakarta, termasuk yang berizin dan tidak berizin," tegas dia.
Kalaupun pendataan dilakukan melalui tinjauan ke lapangan, para pemilik bangunan seringkali menolak memberikan data secara lengkap dan benar. Karena mereka panik dan takut bangunannya ditertibkan.
P2B kemudian mencoba menggunakan
teknik sampling dengan
Universitas Indonesia untuk mengetahui jumlah bangunan di Jakarta. "Tidak usah tepat, tapi setidaknya bisa diketahui perbandingannya antara yang berizin dan tidak berizin," katanya.
Tulisan Terkait