Ada - ada saja memang peristiwa yang lucu di sekitar kita yang berujung pada tindakan kriminal hingga menyebabkan berujung pada penjara. Seperti kasus yang terjadi di Jombang, dimana seorang pemuda nekat memperkosa pacarnya karena ia sering di ejek mempunyai burung ( alat kelamin ) yang kecil. Sulkhan (22), warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, tega menggauli pacarnya, sebut saja dia Bunga (13), siswi Kelas I sebuah SMP, warga Desa Jatiganggong, Kecamatan Perak, Jombang.
Namun, akibat perbuatannya itu Sulkhan ditangkap polisi pada Selasa (27/9/2011). Kini kasusnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polres Jombang.
Kepada petugas, Sulkhan mengaku sudah menggauli Bunga sebanyak tiga kali terhitung sejak Lebaran lalu. Sulkhan juga mengaku dirinya menggauli Bunga yang notabene pacarnya itu karena kerap diejek Bunga.
“Saya sering diejek memiliki ‘burung’ mini, biar nggak penasaran ya saya buktikan,” kata Sulkhan ditirukan penyidik.
Terbongkarnya kasus asusila itu bermula ketika orangtua korban didatangi pihak sekolah. Pasalnya, Bunga banyak mengalami perubahan sikap. Bahkan sejumlah mata pelajaran kedodoran. Bunga kemudian dipanggil guna diberikan bimbingan dan penyuluhan.
Dari proses bimbingan dan penyuluhan itu, Bunga mengaku sedang dibelit masalah akibat disetubuhi Sulkhan, pacarnya sendiri sebanyak tiga kali, dan mengaku menyesal telah melakukan perbuatan mesum itu. Oleh sekolah, permasalahan itu kemudian disampaikan ke orangtua Bunga.
Awalnya, Sulkhan mengelak tudingan. Namun, setelah didesak polisi ia mengakui semua perbuatannya. Sulkhan menggauli pacarnya pertama kali di area persawahan Desa Brambang, Kecamatan Diwek. Yang kedua dicumbu di kandang ayam Desa Barongsawahan, dan terakhir di sekitar areal tanaman tebu Kecamatan Perak. Semua itu dilakukan pada siang hari, yakni setelah pulang sekolah.
“Saya tidak terima. Masak anak saya diperlakukan seperti hewan. Diajak ke sawah-sawah,” ujar Asmu’in, di depan Kantor Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.
Tulisan Terkait